Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kadis Kominfo : "Kami Membuka Konsultasi, Koordinasi, Dan Desk Pelaksanaan PPID"
    Kembali
    02 Nov 2022

    Kadis Kominfo : "Kami Membuka Konsultasi, Koordinasi, Dan Desk Pelaksanaan PPID"

    Diskominfo
    Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi PPID bersama 27 OPD. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Kamis (3/11/22). Rakor tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto yang didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD.
    Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pelayanan informasi merupakan tugas inheren pada setiap institusi pemerintah atau yang didefisikan sebagai Badan Publik seperti yang dimaksud UU tersebut.
    Dijelaskan perubahan ini kurang dipahami oleh seluruh ASN di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini bisa kita buktikan dengan masih banyaknya permintaan informasi, keberatan, dan sengketa informasi yang disidangkan di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sejak awal berdirinya hingga saat ini.
    Dijelaskan Kadis Kominfo persoalan dalam implementasi PPID yang dapat diidentifikasi adalah karena tidak dipahaminya regulasi, tidak tertibnya penataan arsip, tidak dilakukannya kategorisasi informasi, dan publikasi pada berbagai media, dan tidak dipenuhinya prosedur pelayanan informasi.
    "Namun hal yang esensial yang menjadi penyebab terbesar adalah karena belum bergesernya mindset tentang keterbukaan dan pengakuan hak publik untuk mendapatkan informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia," ujarnya.
    Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Diskominfo Kukar memiliki kewajiban dalam pembinaan pelaksaan pelayanan informasi publik seperti yang diamanatkan Undang-Undang KIP. "Untuk itu telah kami lakukan sosialisasi, rapat koordinasi, pembinaan, dan uji konsekuensi dalam pengecualian informasi yang menyangkut rahasia privat, rahasia negara, dan rahasia bisnis pada Badan Publik, kecamatan-kecamatan dan OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
    Kadis Kominfo berharap kepada OPD dan Badan Publik di Kukar untuk proaktif, saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
    Kadis Kominfo mengajak kepada OPD bersama untuk meningkatkan performance pelayanan informasi publik.
    "Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara setiap saat membuka konsultasi, koordinasi dan help desk di Kantor Diskominfo yang akan dipandu oleh beberapa ASN dari bidang yang terkait dengan tupoksinya," undangnya.
    Diharapkannya rakor ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik, memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perubahan mindset yang positif bagi ASN terhadap keterbukaan informasi.(Jay)







    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    04 Okt 2025
    Pemkab Kukar Raih Penghargaan Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025
    03 Okt 2025
    Mendagri RI Dukung PPDS Lewat Kerja Sama RSUD,
    03 Okt 2025
    Diskominfo dan Pihak SMK di Kukar Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Siswa PKL
    03 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono Resmi Buka Youth Red Cross Competition PMR PMI Kukar Tahun 2025
    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar